I. Latar Belakang
Pengawasan pelayanan publik di tingkat desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Di Provinsi Jambi, dengan jumlah 1.585 desa yang tersebar hingga wilayah terpencil, dibutuhkan model pengawasan yang hadir langsung di lapangan, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai lembaga pengawasan desa. Namun, keterbatasan akses, koordinasi, dan sarana pelaporan sering menjadi hambatan dalam menjalankan fungsi tersebut secara optimal.
Oleh karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menginisiasi kegiatan Penguatan Pengawasan dan Integrasi Ombudsman RI Perwakilan Jambi dengan BPD melalui Sistem Digital menggunakan Aplikasi LAPOR ROSWANDI, sebagai upaya membangun sinergi langsung, aktif, dan terstruktur antara Ombudsman dan BPD hingga ke pelosok desa di Provinsi Jambi.
III. Tujuan Kegiatan
Tujuan Umum
Mewujudkan sistem pengawasan pelayanan publik desa yang terintegrasi antara Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan BPD melalui pemanfaatan teknologi digital yang dapat diakses hingga ke pelosok desa.
Tujuan Khusus
- ✓ Membangun sinergi langsung antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi dengan anggota BPD desa
- ✓ Memperkuat kapasitas BPD sebagai mitra strategis Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik
- ✓ Mengintegrasikan pengawasan desa melalui aplikasi LAPOR ROSWANDI
- ✓ Mempermudah akses pengaduan masyarakat desa secara cepat, aman, dan terdokumentasi
- ✓ Menjangkau wilayah desa terpencil melalui pendekatan lapangan dan sistem digital
IV. Ruang Lingkup Kegiatan
Wilayah
Seluruh Provinsi Jambi
Durasi Pelaksanaan
3 bulan (intensif)
Cakupan
- ► 144 kecamatan
- ► 500 desa aktif dari total 1.585 desa
V. Sasaran Kegiatan
Sasaran Utama
- 👥 Anggota BPD desa
- 👤 Ketua BPD
Sasaran Pendukung
- 🏛️ Kepala desa
- 📋 Perangkat desa
- 🏘️ Masyarakat desa
📌 Catatan: Kegiatan ini bersifat BPD-sentris, dengan fokus utama penguatan peran BPD dalam pengawasan.
VI. Konsep dan Model Pelaksanaan
Ekspedisi Sinergi Ombudsman – BPD
ke Seluruh Kecamatan
Ciri Utama:
��� Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi turun langsung ke seluruh kecamatan
✓ Dialog langsung dan terbuka dengan anggota BPD
✓ Aktivasi langsung aplikasi LAPOR ROSWANDI
✓ Pengawasan berbasis hukum dan nilai adat
VII. Narasumber Kegiatan
Setiap kegiatan kecamatan menghadirkan 3 (tiga) narasumber:
1️⃣ Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi
Materi:
- • Pengawasan pelayanan publik desa
- • Sinergi Ombudsman–BPD
- • Mekanisme pengaduan dan eskalasi laporan
2️⃣ Tokoh Adat/Masyarakat Provinsi Jambi (1 orang)
Materi:
- • Nilai adat Melayu dalam keadilan dan pelayanan publik
- • Etika kepemimpinan dan amanah pengawasan
3️⃣ Tokoh Adat Setempat (1 orang per kecamatan)
Materi:
- • Kearifan lokal
- • Penyelesaian persoalan pelayanan berbasis adat
VIII. Bentuk Kegiatan Per Kecamatan
⏱️ Durasi: ��3 jam per kecamatan
IX. Strategi Pencapaian 500 Desa
Desa prioritas per kecamatan
Anggota BPD minimal per desa
Penunjukan admin BPD desa langsung di lokasi
Desa sasaran menjadi desa aktif pengguna LAPOR ROSWANDI
Timeline Kegiatan
Durasi: 3 Bulan (Intensif) | Pola Kerja: 2 Kecamatan per Hari Kerja
📍 PRA-PELAKSANAAN
Minggu -2 s.d. -1 (2 Minggu Sebelum Hari H)
Kegiatan Persiapan Teknis:
- • Finalisasi SK Tim Pelaksana
- • Penetapan 144 kecamatan & 500 desa sasaran
- • Penjadwalan rute ekspedisi
- • Koordinasi dengan Forum BPD Kabupaten, Camat, dan Tokoh adat
- • Finalisasi aplikasi LAPOR ROSWANDI
- • Penyiapan materi & modul singkat BPD
Output:
Jadwal resmi per kecamatan, Daftar desa & BPD peserta, Aplikasi siap operasional
🟦 BULAN KE-1
Hari ke-1 s.d. ±22
Fokus:
Wilayah kota & akses mudah
Target:
±45–50 kecamatan | ±170 desa aktif
Kegiatan Harian:
- • Ekspedisi ke 2 kecamatan per hari
- • Dialog sinergi Ombudsman–BPD
- • Aktivasi LAPOR ROSWANDI
- • Klinik pengaduan langsung
Output Bulan 1:
BPD mulai terhubung langsung dengan Ombudsman, Data awal pengaduan desa, Desa mulai aktif menggunakan aplikasi
🟦 BULAN KE-2
Hari ke-23 s.d. ±44
Fokus:
Wilayah tengah & lintas kabupaten
Target:
±50 kecamatan | ±170 desa aktif
Kegiatan Harian:
- • Ekspedisi lapangan intensif
- • Pendalaman kasus pelayanan publik desa
- • Penguatan peran BPD sebagai mitra pengawasan
Output Bulan 2:
Jaringan Ombudsman–BPD semakin kuat, Peningkatan laporan terverifikasi, Integrasi data antar wilayah
🟦 BULAN KE-3
Hari ke-45 s.d. ±66
Fokus:
Wilayah terpencil, perbatasan, dan buffer
Target:
±44 kecamatan | ±160 desa aktif
Kegiatan Harian:
- • Kunjungan wilayah sulit akses
- • Optimalisasi desa sasaran
- • Penyempurnaan aktivasi LAPOR ROSWANDI
Output Bulan 3:
144 kecamatan tersentuh kegiatan, 500 desa aktif dan terintegrasi, Seluruh admin BPD desa aktif
📍 PASCA-PELAKSANAAN
Minggu +1 s.d. +2 (2 Minggu)
Kegiatan Evaluasi & Pelaporan:
- • Rekap seluruh kegiatan kecamatan
- • Analisis data pengaduan desa
- • Evaluasi peran BPD
- • Penyusunan laporan akhir
- • Penyusunan rekomendasi kebijakan
Output Akhir:
Laporan resmi kegiatan 3 bulan, Peta pengawasan pelayanan publik desa Provinsi Jambi, Rekomendasi penguatan pengawasan desa
📊 Ringkasan Timeline
| Tahap | Durasi | Kecamatan | Desa |
|---|---|---|---|
| Pra-Pelaksanaan | 2 minggu | – | – |
| Bulan 1 | ±22 hari kerja | 45–50 | ±170 |
| Bulan 2 | ±22 hari kerja | ±50 | ±170 |
| Bulan 3 | ±22 hari kerja | ±44 | ±160 |
| Pasca | 2 minggu | – | – |
| Total | 3 bulan | 144 | 500 |
XI. Output Kegiatan
144 berita acara kegiatan kecamatan
500 desa terintegrasi dalam aplikasi LAPOR ROSWANDI
Jaringan komunikasi langsung Ombudsman–BPD
Data pengaduan dan pengawasan pelayanan publik desa
Laporan akhir kegiatan tahun 2026
XII. Dampak yang Diharapkan
✓ Ombudsman RI Perwakilan Jambi hadir hingga pelosok desa
✓ BPD berfungsi optimal sebagai pengawas pelayanan publik
✓ Masyarakat desa memiliki akses pengaduan yang mudah dan aman
✓ Terbentuk sistem pengawasan desa yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis digital
XIII. Penegasan Akhir
Kegiatan ini dirancang agar pengawasan pelayanan publik tidak berhenti di tingkat kabupaten atau kota, tetapi benar-benar menjangkau hingga pelosok desa di Provinsi Jambi melalui sinergi langsung Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan BPD dengan dukungan sistem digital LAPOR ROSWANDI.